Berita Sate Beracun, Pelaku Menggunakan Kalium Sianida
Berita Sate Beracun, Pelaku Menggunakan Kalium Sianida

Berita Sate Beracun, Pelaku Menggunakan Kalium Sianida

Posted on

Iskandarnote.com Tragedi sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), seorang anak pengemudi ojek online kian menggemparkan umat setanah air.

Mulanya, sate beracun tersebut akan diberikan kepada pria pujaan hati sang pengirim (wanita) dengan menggunakan jasa ojek online. Akan tetapi target enggan menerima sate tersebut karena tidak mengenali si pengirim dan tidak merasa memesan makanan lewat layanan online.

Sepekan berlalu, berita tentang sate beracun akhirnya mulai menemukan titik terang, dan fakta-fakta mulai terkuak. Salah satunya adalah telah diketahui jenis racun yang dimasukkan ke dalam sate merupakan Kalium Sianida. Setelah memakan sate tersebut, anak berusia 10 tahun (Naba Faiz Prasetya) kemudian tewas.

Lalu, seberapa mematikannya Kalium Sianida?

Novianto Adi Nugroho selaku Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, mengatakan bahwa Kalium Sianida adalah racun yang tergolong sangat mematikan.

Reaksi racun ini tergolong cepat dan mematikan karena berefek pada kerusakan organ vital. Seperti jantung dan otak yang dihambat suplai oksigennya. Sehingga organ vital tersebut tidak berfungsi dan menyebabkan kematian yang cepat.” Kata Novianto.

Menurut Novianto, jenis racun ini pada awalnya digunakan untuk keperluan industri pertambangan. Kalium Sianida digunakan untuk mengikat dari logam mulia karena sifatnya yang tergolong beracun (toxic).

“Sianida atau dalam rumus kimia (CN) dijumpai dalam bentuk gas yakni Hidrogen Sianida. Sementara dalam bentuk padat yang mudah larut air Kalium Sianida”.

Sianida mulanya digunakan dalam industri pertambangan emas. Yaitu sebagai pengikat logam mulia karena bersifat toxic.” Terang Novianto.

Sementara saat ini, jenis racun Kalium Sianida biasa digunakan untuk racun hama.

Berita terbaru sate beracun ini membuat netizen menggelengkan kepala. Pasalnya, diketahui latar belakang kasus ini adalah cinta yang bertepuk sebelah tangan.

Pada hari Jumat 30 April 2021, personel kepolisian Resor Bantul berhasil menangkap seorang wanita berinisial NA (25) asal Majalengka, Jawa Barat.

NA ditangkap di kediamannya, di Potorono, Banguntapan, Bantul, DIY.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kepolisian Daerah DIY Kombes Burkan Rudy Satriya menjelaskan, NA ditangkap setelah timnya melakukan penyelidikan selama empat hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *