Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 1,2 Juta
Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 1,2 Juta

Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 1,2 Juta

Posted on

iskandarnote.com Pemerintah kembali memperpanjang masa penyaluran bantuan BLT UMKM 2021. Pada tahun 2021 ini, Pemerintah menargetkan sebanyak 12,8 juta warga sebagai penerima bantuan senilai 1,2 juta tersebut.

Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 1,2 Juta di eform.bro.id/bpum atau eform.bni.co.id/bpum

Masyarakat pun bisa mengecek daftar penerima bantuan secara mandiri melalui eform.bri.co.id/bpum ataupun eform.bni.co.id/bpum.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Melalui e-Form BRI dan BNI

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BLT UMKM 2021 tahap 3, Anda bisa langsung cek melalui e form BRI atau BNI UMKM 2021 tahap 3 berikut ini:

  • Kunjung e-from BRI atau BNI dengan mengetik alamat https://eform/bri.co.id/bpum atau https://eform.bni.co.id/bpum pada browser ponsel Anda
  • Selanjutnya masukkan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia
  • Klik proses Inquiry
  • Setelah berhasil masuk, Anda akan mendapatkan informasi, apakah masuk dalam daftar penerima BLT UMKM 2021 atau tidak
  • Jika  nomor KTP Anda terdaftar sebagai penerima, Anda bisa langsung mendatangi kantor cabang BRI atau BNI untuk proses pencairan bantuan BLT UMKM 1,2 juta.

Proses pencairan bisa dilakukan dalam waktu satu hari kerja, dan langsung dikirim ke rekening penerima.

Agar proses pencairan cepat dan tanpa kendala, pastikan untuk memenuhi syarat berikut:

  1. Membawa buku tabungan BRI/BNI
  2. Membawa kartu ATM BRI/BNI
  3. Membawa KTP
  4. Membawa Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani petugas Desa setempat
  5. Menerima notifikasi berupa SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM).

Sebagai informasi tambahan, SMS pemberitahuan tersebut akan diterima baik oleh nasabah Bank BRI ataupun Bank BNI.

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2021, maka bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing Kota atau Kabupaten.

Berikut syarat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2021:

  • Warga Negara Indonesia
  • Sudah memiliki KTP elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan (SKU) yang dilengkapi dengan NIB dan lapiran foto tempat usaha
  • Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pengawai BUMD atau BUMN
  • Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan.

Dokumen-dokumen tersebut bisa diserahkan langsung ke Dinas Koperasi dan UMKM setempat untuk selanjutnya diproses.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *