Pengemudi Mercedes Benz Yang Halangi Damkar Akhirnya Kena Tilang

Iskandarnote.com Beberapa hari yang lalu publik di buat kesal oleh aksi pengendara mobil mercedez benz yang menghalangi jalan saat petugas Damkar sudah memberikan sirine dan klakson Panjang tanda dalam keadaan darurat.

Banyak netizen yang menyayangkan tindakan tersebut dan memberikan komentar berbagai umpatan kepada pelaku pengemudi mobil mewah tersebut.

Diketahui kejadian itu terjadi di provinsi Bali lebih tepatnya di Jalan Teuku Umar Timur hingga Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali.

Dalam video yang di rekam oleh salah satu anggota pemadam kebakaran itu terlihat sebuah mobil Mercedes benz berwarna merah berplat DK 89 YP seolah sengaja menghalangi jalur mobil Damkar yang sedang menuju lokasi kebakaran pada senin 28 maret 2021 di Pemongan, Denpasar selatan.

Padahal mobil pemadam kebakaran itu sudah memberikan tanda sirine dan klakson panjang namun pengemudi Mercedes benz tetap menjalankan mobilnya dengan santai dan tidak mau minggir.

Dalam captionnya si pengupload video tersebut menuliskan sebuah pesan yang ditujukan kepada pengemudi Mercedes benz itu.

“Teruntuk Mercedes Benz plat DK 89 YP, yang tidak mau menepi saat Damkar BPBD Kota Denpasar menjalankan tugas, Anda tuli gak dengar klakson kenceng? Gak lihat cahaya rotary yang terang?

Dia juga memberikan informasi mengenai UU yang wajib di taati pengguna jalan raya ketika mobil prioritas seperti mobil Damkar sedang melintas

Undang-undang lalulintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009 sudah jelas mengatakan Damkar prioritas pertama lalu diikuti ambulance di posisi kedua.

Dia juga mendoakan agar pemilik Mercedes benz tidak mengalami musibah kebakaran

Anda menghalangi petugas yang berpacu dengan waktu. Tolong pahami aturan itu. Mercy mu tidak ada apanya dibandingkan dengan pemadam kebakaran yang saat mereka bertugas.

Semoga Anda tidak pernah mengalami musibah kebakaran.” Tulis pemilik akun.

Video dengan durasi kurang dari 1 menit itupun lantas viral hingga membuat pihak kepolisian yang mengetahui hal itu turun tangan dan mencari pelaku pengemudi Mercedes benz.

Dirlantas Polda Bali langsung bertindak cepat dan mendatangi rumah pelaku, Kombes Pol Indra membenarkan informasi tersebut dan pihaknya mengaku sudah memberikan surat tilang ke pemilik mobil Mercedes itu.

“Iya, pengemudi dan pemilik mobil itu sudah kami datangi. Nanti kita panggil (ke Polda Bali) untuk berikan klarifikasi,” ujar kombes Pol indra Senin 29 Maret 2021.

You May Also Like

About the Author: pastisultanbos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *