Viral, Kurir Di Todong Pistol Oleh Pembeli Yang Kecewa

Iskandarnote.com Seorang kurir pengantar barang di daerah Tenjolaya, Kabupaten Bogor, bernama Yoga Ardian melaporkan seorang penerima paket lantaran nekat beraksi koboi dengan menodongkan pistol ke arahnya(kurir).

Seperti video yang kini tersebar luas di internet, tampak seorang penerima paket berkaos hitam membuka paket belanjaan online sembari komplain kepada kurir karena paket yang berisi sandal tidak sesuai pesanan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu (2/5) sekitar pukul 11.30 WIB.

Keduanya sempat beradu mulut karena pria tersebut tidak mau membayar namun sudah membuka pesanan. Yoga sang kurir pun mencoba menjelaskan peraturan tata cara penerimaan paket, bahwa tidak boleh dibuka sebelum dibayar. Akan tetapi pria tersebut tetap bersikukuh tidak mau membayar paket belanjaan onlinenya dengan sistem COD senilai Rp. 40.000,-

“Saya cuma nganter doang pak, gimana ceritanya paket sudah dibuka enggak mau bayar”, ucap kurir bernama Yoga Ardian (25).

Pria penerima paket terus saja ngotot dan tidak mau membayar paket sandal yang sudah dibukanya.

Sembari terus menjelaskan pada kliennya, Yoga juga bersumpah bahwa dilarang membuka paket jika belum dibayar.

“Demi Allah pak, saya ngomong paket itu jangan dibuka. Tanya saja sama kurir lainnya, kalau sudah dibuka begitu paketnya tidak bisa dikembalikan lagi” ujar Yoga.

Setelah mendengar Yoga bersumpah, kemudian pria tersebut masuk ke dalam rumah menuju sebuah ruangan. Alih-alih mendapatkan bayaran atas barang yang diantar, Yoga justru menerima todongan pistol.

“Wah, astaghfirullah halazim, saya usaha pak demi Allah, ini bukan punya saya pak, saya cuma usaha” ucap kurir dengan nada ketakutan.

Kemudian Yoga Ardian selaku kurir melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Pada malam hari setelah kejadian, tersangka berinisial G alias M yang merupakan seorang tukang ojek berhasil ditangkap.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan senjata airsoft gun miliknya.

“Dari tersangkat tidak mau membayar, kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun, colt defender series 90, mengarahkan ke korban” tutur Harun Kapolres Bogor.

Atas perbuatannya, tersangka G diancam dengan pasal 335 KUHP dan pasal 368  KUHP dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomo 15 tahun 1951.

You May Also Like

About the Author: pastisultanbos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *